Selasa, 05 Mei 2009

akta jual beli

JUAL BELI
Nomor : 593 / 2008

Pada hari ini, Rabu, tujuh belas September dua ribu delapan (17-09-2008), pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesi Barat). Berhadapan dengan saya, ABRAKADABRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya notaris kenal dan nama-namanya disebutkan pada bagian akhir akta ini : ----------------------------------------------
I. Nona ADUHAI Sarjana Sastra, Karyawati, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Bogor, Jalan Raya loji nomor 66, rukun tetangga 006, rukun warga 002, kelurahan loji, kecamatan loji, jawa barat, pemegang kartu tanda penduduk nomor 07.045671.2663120.0712. dikeluarkan oleh kantor kelurahan loji, yang berlaku hingga tanggal sebelas april dua ribu tiga belas (11-04-2013). ----------------------------------------------------------------------------
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan surat kuasa bawah tangan tertanggal sepuluh September dua ribu delapan (10-09-2008), bermaterai cukup yang dilegalisasi oleh SANTI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, Tertanggal (10-09-2008), nomor 09/LEG/2008, yang aslinya dijahitkan dan dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Tuan DASUKI SE, Karyawan, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Sudirman nomor 45, Rukun tetangga 005, rukun warga 010, kelurahan kebon kacang, kecamatan tanah abang, Jakarta pusat, pemegang kartu tanda penduduk nomor 05.532002.230903.0137, yang berlaku hingga tanggal dua agustus dua ribu tiga belas (02-08-2013). -----------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap saat ini berada di Jakarta -----------------------------------------------------------
---------------------- Selanjutnya disebut pihak PIHAK PERTAMA -----------------------
II. Nyonya CENTIL SEKALI, Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Hayam Wuruk nomor 113, rukun tetangga 015, rukun warga 009, kelurahan Kartini, kecamatan Sawah besar, Jakarta Pusat, pemegang kartu tanda penduduk nomor 06.807454.092103.0004, yang berlaku hingga tanggal sembilan januari dua ribu tiga belas (09-01-2013). --------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap dikarenakan suatu hal atau lainnya tidak dapat membubuhkan tanda tangannya dalam akta ini karena tangan kanannya dibalut perban karena terjatuh di kamar mandi, dengan demikian hanya dapat membubuhkan cap jempolnya pada akhir akta ini ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------- Selanjutnya disebut pihak PIHAK KEDUA ------------------------------
- Para penghadap dikenal oleh saya, Notaris -----------------------------------------------
--------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------
- Dibuat sebagai minuta, dilangsungkan di Jakarta, pada hari ini dan tanggal tersebut pada kepala akta, ini dengan dihadiri oleh Tuan Dani dan Nona Rani, keduanya pegawai notaris di Jakarta, dan saya, Notaris kenal sebagai saksi-saksi ----------------------------------

PIHAK I PIHAK II

ADUHAI CENTIL SEKALI


SAKSI I SAKSI II



DANI SANTOSA RANI

NOTARIS



ABRAKADABRA, SH.








JUAL BELI
Nomor : 600 / 2008

Pada hari ini, jumat, sembilan belas september dua ribu delapan (19-09-2008), pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat). Berhadapan dengan saya, ABRAKADABRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya notaris kenal dan nama-namanya disebutkan pada bagian akhir akta ini : -----------------------------------------
I. Nyonya DUILE, Karyawati, warga negara indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, jalan Palmerah Utara nomor 47, rukun tetangga 001, rukun warga 002, kelurahan Gelora, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pemegang kartu tanda penduduk nomor 05.067327.8809217.0023. dikeluarkan oleh kantor kelurahan Gelora, yang berlaku hingga tanggal satu april dua ribu tiga belas (01-04-2013). -----------------------
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dengan persetujuan suaminya yang berhalangan hadir, tetapi bertindak atas surat persetujuan yang telah dilegalisasi secara notariil di hadapan Notaris YUSTISO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, pada tanggal tujuh belas september dua ribu delapan (17-09-2008), dibawah nomor 94/LEG/I yang dilekatkan pada minuta akta ini. ---------------------------------------------
---------------------- Selanjutnya disebut pihak PIHAK PERTAMA -----------------------
II. Tuan TEGAP PERKASA, Wirasawasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Nirbala Raya nomor 77, rukun tetangga 013, rukun warga 006, kelurahan Pinang Ranti, kecamatan Makasar, Jakarta Pusat, pemegang kartu tanda penduduk nomor 09.97045.0176309.0891, yang berlaku hingga tanggal sembilan januari dua ribu tiga belas (09-01-2013)
Penghadap dikarenakan suatu hal atau lainnya tidak dapat membubuhkan tanda tangannya dalam akta ini karena tangan kanannya dibalut perban karena terjatuh di kamar mandi, dengan demikian hanya dapat membubuhkan cap jempolnya pada akhir akta ini. ---------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------- Selanjutnya disebut pihak PIHAK KEDUA ---------------------------
- Para penghadap dikenal oleh saya, Notaris --------------------------------------------------------
--------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------------------------------
Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan saksi-saksi, serta dibaca sendiri oleh penghadap Nyonya DUILE yang menurut keterangannya tuli tidak dapat mendengar apa yang saya, Notaris, bacakan, maka Nyonya DUILE membaca sendiri akta ---------------------------------------------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta, dilangsungkan di Jakarta, pada hari ini dan tanggal tersebut pada kepala akta, ini dengan dihadiri oleh Tuan Dani dan Nona Rani, keduanya pegawai notaris di Jakarta, dan saya, Notaris kenal sebagai saksi-saksi ----------------------------------

PIHAK I PIHAK II


DUILE TEGAP PERKASA

SAKSI I SAKSI II



DANI SANTOSA RANI RUWATI

NOTARIS


YUSTISIO, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar